Desa PUNGGURHARJO
Kecamatan PANCUR, Kabupaten Rembang - 33
Pemdes Punggurharjo | 16 Juni 2025 | 350 Kali Dibaca
Artikel
Pemdes Punggurharjo
16 Juni 2025
350 Kali Dibaca
KARANGTARUNA DESA PUNGGURHARJO
KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Pengertian
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), karang taruna adalah tempat berhimpun dan berkumpulnya para pemuda (remaja). Pada hakikatnya, karang taruna adalah wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda demi terwujudnya kesejahteraan. Karang taruna mengemban misi tulus, ikhlas, dan penuh rasa manusiawi dalam upaya mengatasi segala bentuk permasalahan generasi muda. Peranannya senantiasa dibutuhkan kapan saja dan di mana saja demi terwujudnya masa depan yang lebih cerah bagi generasi muda, bangsa, negara, dan seluruh masyarakat Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Sosial No.25 Tahun 2019 Pasal 1 Ayat 1, karang taruna adalah organisasi yang dibentuk oleh masyarakat sebagai wadah generasi muda untuk mengembangkan diri, tumbuh, dan berkembang atas dasar kesadaran serta tanggung jawab sosial dari, oleh, dan untuk generasi muda yang berorientasi pada tercapai nya kesejahteraan sosial bagi masyarakat.
Karang taruna bergerak di bidang usaha kesejahteraan sosial, yang secara fungsional dibina dan dikembangkan oleh Departemen Sosial. Karang taruna berangggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART-nya diatur keanggotaanya, mulai dari pemuda dan pemudi berusia mulai dari 13-45 tahun)
Berpedoman dari pengertian di atas, karang taruna dapat didefinisikan sebagai berikut.
- Wadah pembinaan dan pengembangan generasi muda;
- Tumbuh atas kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial;
- Bergerak terutama di bidang kesejahteraan sosial;
- Dibina dan dikembangkan secara fungsional oleh Departemen Sosial.
Karang taruna berkedudukan di desa/kelurahan dengan sistem keanggotaan menganut stelsel pasif, dalam arti seluruh generasi muda dalam lingkungan desa/kelurahan adalah anggota karang taruna, yang selanjutnya disebut warga Karang Taruna yang aktif maupun pasif.
Semua anggota karang taruna memiliki hak dan kewajiban yang sama tanpa membedakan asal keturunan, suku, jenis kelamin, kedudukan sosial, dan agama.
SUSUNAN KEPENGURUSAN KARANGTARUNA DESA PUNGGURHARJO
KECAMATAN PANCUR KABUPATEN REMBANG
Komentar Facebook
Statistik Desa
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
Populasi
-
-
LAKI-LAKI
-
PEREMPUAN
-
JUMLAH
-
BELUM MENGISI
-
TOTAL
Aparatur Desa
Pj. Kepala Desa
JASMANI
Sekretaris Desa
TRI MARDIONO
Kaur Keuangan
IKA SARI UTAMI
Kaur Pelayanan
LUTFIYATUL FUADAH
Kaur Kesra
NOORKHOLIFAH AMALIYANA
Kaur Pemerintahan
KUSNADI
Kepala Dusun
JONI DWI SULISTIYONO
Desa PUNGGURHARJO
Kecamatan PANCUR, Kabupaten Rembang, 33
Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN
Masuk
Galeri Video
Menu Kategori
Sinergi Program
Agenda
Belum ada agenda terdata
Komentar
Statistik Pengunjung
| Hari ini | : | 153 |
| Kemarin | : | 282 |
| Total | : | 269,862 |
| Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
| IP Address | : | 216.73.217.93 |
| Browser | : | Mozilla 5.0 |
Arsip Artikel
46 Kali
QUALITY ASSURACE INSPEKTORAT PROVINSI JAWA TENGAH
36 Kali
INFOGRAFIS APBDES 2026
36 Kali
INFOGRAFIS LRA TAHUN 2025
46 Kali
LPJ BUMDES PENGADAAN AIR BERSIH DESA PUNGGURHARJO TAHUN 2025
32 Kali
ADUAN DAN TINDAK LANJUT ADUAN MASYARAKAT
36 Kali
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN BUMDES KETAPANG TAHUN 2026
28 Kali
PERDES LRA DESA PUNGGURHARJO TAHUN 2025
Jam Kerja
| Hari | Mulai | Selesai |
|---|---|---|
| Senin | 07:30:00 | 15:00:00 |
| Selasa | 07:30:00 | 15:00:00 |
| Rabu | 07:30:00 | 15:00:00 |
| Kamis | 07:30:00 | 15:00:00 |
| Jumat | 07:30:00 | 11:30:00 |
| Sabtu | 07:30:00 | 12:00:00 |
| Minggu | Libur | |

Kirim Komentar